Sabtu, 26 November 2011

#BERBAGI TIDAK BOLEH MENDONORKAN DARAH BILA...

Seseorang tidak boleh mendonorkan darahnya jika :

1. Pernah menderita hepatitis B.
2. Menderita tuberkulosis, sifilis, epilepsi dan sering kejang.
3. Ketergantungan obat, alkoholisme akut dan kronik.
4. Dalam jangka waktu 1 tahun: sesudah operasi besar, sesudah injeksi
terakhir imunisasi rabies terapeutik, atau sesudah transplantasi kulit.
5. Dalam jangka waktu 6 bulan: sesudah kontak erat dengan penderita
hepatitis, sesudah transfusi, sesudah tattoo/tindik telinga, sesudah
persalinan, atau sesudah operasi kecil.
6. Dalam jangka waktu 2 minggu: sesudah vaksinasi virus hidup parotitis,
measles, tetanus toksoid.
7. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
8. Sedang hamil atau menyusui.
9. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
10. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera,
tetanus difteri.
11. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan
ditusuk.
12. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya,
defisiensi G6PD, thalasemia, polisitemiavera.
13. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi
untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks,
pemakai jarum suntik tidak steril)
14. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

www.gerakanberbagi.com

www.gerakanberbagi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar