Sabtu, 06 November 2010

FORMULIR PERMOHONAN JAMKESMAS

Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) adalah program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).

Program ini dijalankan oleh Departemen Kesehatan sejak 2004.
Pada tahun 2009 program ini mendanai biaya kesehatan untuk 76,4 juta penduduk, jumlah ini termasuk sekitar 2,650 juta anak terlantar, penghuni panti jompo, tunawisma dan penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk

Program ini (menurut pemerintah) terbukti meningkatkan akses rakyat miskin terhadap layanan kesehatan gratis. Program itu nantinya terintegrasi atau menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertujuan memberi perlindungan sosial dan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) efektif diterapkan di Indonesia, program Jamkesmas akan disesuaikan dengan sistem itu. Salah satunya, pengaturan proporsi iuran pemerintah pusat dan daerah untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan rakyat miskin.

Menurut detikhealth Pemerintah berencana memperbaharui data peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2011. Meski data orang miskin dari BPS menurun, jumlah peserta Jamkesmas tidak akan dikurangi.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung Kemenkes, Jumat (15/10/2010).

"Jumlah orang miskin menurut BPS berkurang 15,9 juta jiwa, menjadi 60,5 juta jiwa. Namun sasaran Jamkesmas yang akan datang tetap 76,4 juta jiwa," ungkapnya.

Perluasan sasaran penerima Jamkesmas sudah dilakukan sejak tahun 2010. Perluasan itu mencakup masyarakat miskin penghuni panti sosial, penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, serta korban bencana pasca tanggap darurat.


Bagi teman yang memerlukan formulir permohonan JAMKESMAS silakan di buka link ini.

WIRO out


- Posted using BlogPress from my iPad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar